Resmi dari Kemenkeu! Mulai 1 Januari 2024 Gaji PNS Naik, Cek di Sini Estimasi Lengkapnya

Resmi dari Kemenkeu! Mulai 1 Januari 2024 Gaji PNS Naik, Cek di Sini Estimasi Lengkapnya

Cek di Sini Estimasi kenaikan gaji PNS Per tanggal 1 Januari 2024--

- Pada golongan Id akan mendapatkan gaji sebesar Rp 1.999.944 s/d Rp 2.901.420

Besaran gaji PNS Golongan II

BACA JUGA:Sambut Holiday Sale 2023! Berikut Rekomendasi Game PS4 dan PS5, Serbu Diskon Hingga 95 Persen

- Pada golongan IIa akan mendapatkan gaji sebesar Rp 2.183.976 s/d Rp 3.642.840

- Pada golongan IIb akan mendapatkan gaji sebesar gaji Rp 2.385.072 s/d Rp 3.797.604

- Pada golongan IIc akan mendapatkan gaji sebesar gaji Rp 2.485.944 s/d Rp 3.958.200

- Padagolongan IId akan mendapatkan gaji sebesar gaji Rp 2.591.136 s/d Rp 4.125.600

BACA JUGA:15 Tips Ampuh Menghilangkan Rasa Ngantuk Saat Ngantor, Budak Korporat Wajib Coba!

Besaran gaji PNS golongan III

- Pada golongan IIIa akan mendapatkan gaji sebesar gaji Rp 2.785.752 s/d Rp 4.575.312

- Pada golongan IIIb akan mendapatkan gaji sebesar gaji Rp 2.903.580 s/d Rp 4.768.848

- Pada golongan IIIc akan mendapatkan gaji sebesar Rp 3.026.484 s/d Rp 4.970.592

- Pada golongan IIId akan mendapatkan gaji sebesar Rp 3.154.464 s/d Rp 5.180.760

BACA JUGA:Ada Syarat Baru Perpanjangan STNK 5 Tahun, Uji Emisi Dokumen Wajib Berlaku Nasional

Besaran PNS golongan IV

Sumber: