Resmi dari Kemenkeu! Mulai 1 Januari 2024 Gaji PNS Naik, Cek di Sini Estimasi Lengkapnya

Resmi dari Kemenkeu! Mulai 1 Januari 2024 Gaji PNS Naik, Cek di Sini Estimasi Lengkapnya

Cek di Sini Estimasi kenaikan gaji PNS Per tanggal 1 Januari 2024--

- Pada  Pensiunan PNS golongan IIb akan mendapatkan gaji sebesar  Rp 1.748.096 s/d Rp. 2.953.776

BACA JUGA:Ajukan Sekarang! KUR BRI 2023 Plafon Rp100 Juta Bunga 0,5 Persen per Bulan, Ini Syarat dan Cara Pengajuan

- Pada  Pensiunan PNS golongan IIc akan mendapatkan gaji sebesar Rp 1.748.096 s/d Rp. 3.078.656

- Pada  Pensiunan PNS golongan IId akan mendapatkan gaji sebesar  Rp 1.748.096 s/d Rp. 3.208.800

Besaran dari dana Pensiunan PNS Golongan III

- Pada  Pensiunan PNS golongan IIIa akan mendapatkan gaji sebesar  Rp 1.748.096 s/d Rp. 3.558.576

- Pada  Pensiunan PNS golongan IIIb akan mendapatkan gaji sebesar  Rp 1.748.096 s/d Rp. 3.709.104

BACA JUGA:Mengenal Sejarah dan Fakta Menarik Sekolah Kedinasan PTDI STTD Indonesia

- Pada  Pensiunan PNS golongan IIIc akan mendapatkan gaji sebesar Rp 1.748.096 s/d Rp. 3.866.016

- Pada  Pensiunan PNS golongan IIId akan mendapatkan gaji sebesar  Rp 1.748.096 s/d Rp. 4.029.536

Besaran dari dana Pensiunan PNS Golongan IV

- Pada  Pensiunan PNS golongan IVa akan mendapatkan gaji sebesar  Rp 1.748.096 s/d Rp. 4.200.000

- Pada Pensiunan PNS golongan IVb akan mendapatkan gaji sebesar  Rp 1.748.096 s/d Rp. 4.377.744

BACA JUGA:Cara Pinjam KUR Mandiri Rp100 Juta untuk Modal Usaha pakai KTP, Lengkap dengan Simulasi Angsuran

- Pada Pensiunan PNS golongan IVc akan mendapatkan gaji sebesar  Rp 1.748.096 s/d Rp. 4.562.880

Sumber: