Resmi dari Kemenkeu! Mulai 1 Januari 2024 Gaji PNS Naik, Cek di Sini Estimasi Lengkapnya

Resmi dari Kemenkeu! Mulai 1 Januari 2024 Gaji PNS Naik, Cek di Sini Estimasi Lengkapnya

Cek di Sini Estimasi kenaikan gaji PNS Per tanggal 1 Januari 2024--

- Pada golongan IVa akan mendapatkan gaji sebesar Rp 3.287.844 s/d Rp 5.400.000

- Pada golongan IVb akan mendapatkan gaji sebesar Rp 3.426.948 s/d Rp 5.628.420

- Pada golongan IVc akan mendapatkan gaji sebesarRp 3.571.884 s/d Rp 5.866.452

- Pada golongan IVd akan mendapatkan gaji sebesarRp 3.722.976 s/d Rp 6.114.636

BACA JUGA:Bersiap! KUR BRI 2024 Kembali Dibuka, Intip Jadwal dan Syarat Pengajuan Terbaru Disini

- Pada golongan IVe akan mendapatkan gaji sebesar Rp 3.880.548 s/d Rp 6.373.296

Berikut ini juga merupakan etimasi dari pensiunan PNS 2024 juga memperoleh kenaikan gaji pokok yang harus kamu tau, antara lain:

Besaran dari dana Pensiunan PNS Golongan I

- Pada Pensiunan PNS golongan Ia akan mendapatkan gaji sebesar  Rp 1.748.096 s/d Rp. 1.962.128

- Pada Pensiunan PNS golongan Ib akan mendapatkan gaji sebesar  Rp 1.748.096 s/d Rp. 2.077.264

BACA JUGA:Syarat dan Cara Pengajuan KUR BCA Pinjaman Rp100 Juta dengan Cicilan Rp 1 Jutaan

- Pada  Pensiunan PNS golongan Ic akan mendapatkan gaji sebesar  Rp 1.748.096 s/d Rp. 2.165.184

- Pada Pensiunan PNS golongan Id akan mendapatkan gaji sebesar  Rp 1.748.096 s/d Rp. 2.256.688

Besaran dari dana Pensiunan PNS Golongan II

- Pada  Pensiunan PNS golongan IIa akan mendapatkan gaji sebesar  Rp 1.748.096 s/d Rp. 2.833.824

Sumber: