SAH Ketok Palu! Peraturan Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Sudah Ditandatangani Presiden, Ini Lengkapnya

SAH Ketok Palu! Peraturan Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Sudah Ditandatangani Presiden, Ini Lengkapnya

PP No 5 Tahun 2024 mengatur kenaikan gaji pokok PNS sebesar 8 persen untuk semua golongan.--

Sumber: