Kemudahan Finansial dari OJK, Resmi Aturan Baru 2024, Bunga Pinjol Hanya Mulai dari 1 Persen! Ini Rinciannya

Selasa 16-01-2024,14:00 WIB
Reporter : Fitri Handayani
Editor : Fitri Handayani

4. Manfaat ekonomi yang dikenakan oleh penyelenggara adalah tingkat imbal hasil.

aturan terbaru dari OJK mengenai pinjol ini dipertegas sebagai untuk memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat dalam sektor jasa keuangan. 

BACA JUGA:Awas Jangan Sampai Salah Pilih! Antara Pinjol vs Kartu Kredit, Mana yang Lebih Baik?

Dalam SEOJK selain manfaat ekonomi yang dikenakan oleh penyelenggara adalah tingkat imbal hasil hingga pajak.

OJK juga melarang PUJK untuk bekerja sama dengan pihak yang melakukan kegiatan usaha di sektor keuangan yang tidak memiliki izin dari OJK atau otoritas yang berwenang. 

POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan ini juga merupakan penyempurnaan dari POJK Nomor 6 Tahun 2022. 

BACA JUGA:Bukan Hanya Gaji Naik, Tahun 2024 PNS Juga Dapatkan Uang Makan Tambahan, Ini Rincian Lengkapnnya

Peraturan OJK No. 6/POJK.07/2022 Tahun 2022 sendiri sebelunya mengatur tentang perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan.

Berikut ini merupakan isi dari POJK Nomor 6 Tahun 2022 tentang perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan memuat beberapa hal, antara lain: 

- Mengatur mengenai Prinsip-prinsip perlindungan konsumen dan masyarakat.

- Edukasi yang memadai.

BACA JUGA:Cuma 2 Jutaan! Cek Spesifikasi dan Harga HP Samsung A15 di Sini, Performanya Gak Kaleng-Kaleng

- Keterbukaan dan transparansi informasi produk dan/atau layanan.

- Perlakuan yang adil dan perilaku bisnis yang bertanggung jawab.

- Pendekatan pengaturan pada siklus hidup produk dan layanan.

Selain itu juga POJK Nomor 6 Tahun 2022 berisikan perlindungan konsumen yang andal, meningkatkan pemberdayaan konsumen dan masyarakat, serta menumbuhkan kesadaran pelaku usaha jasa keuangan.

Kategori :

Terpopuler