Pada Pensiunan PNS golongan IVd akan mendapatkan gaji sebesar Rp 1.748.096 s/d Rp. 4.755.856
BACA JUGA:7 Strategi Pengembangan UMKM di Era Digital, Wajib Kamu Terapkan!
- Pada Pensiunan PNS golongan IVe akan mendapatkan gaji sebesar Rp 1.748.096 s/d Rp. 4.957.008
Itulah informasi terkait pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 yang baru saja dikeluarkan.(*)