Wujudkan Rumah Baru di Tahun 2024! Kenali Beberapa Cara Pinjaman Bank untuk Mewujudkan Impian Anda

Kamis 25-01-2024,06:01 WIB
Reporter : Fitri Handayani
Editor : Fitri Handayani

KPR sendiri biasanya dapat diajukan di lembaga-lembaga keuangan seperti bank hingga lembaga keuangan non bank.

Selain itu juga KPR Subsidi, yaitu suatu kredit yang diperuntukan kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan atau perbaikan rumah yang telah dimiliki.

Berikut merupakan beberapa syarat pengajuan KPR di bank, antara lain:

BACA JUGA:OTW Rilis di Indonesia, Intip Penampakan dan Spesifikasi Vivo Y100 5G, Desainnya Mewah Banget!

1. Dokumen identitas, seperti KTP, KK dll

2. Slip gaji bagi karyawan

3. NPWP Pribadi (untuk kredit di atas Rp. 100 juta)

4. SPT PPh Pribadi (untuk kredit di atas Rp. 50 juta)

BACA JUGA:Samsung S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Mana yang Lebih Unggul? Cek Spesifikasinya di Sini!

5. Fotokopi rekening koran

6. Pas foto

7. Fotokopi kartu kredit beserta tagihan selama 1 bulan terakhir 

8. Minimal berusia 21 tahun atau telah menikah

BACA JUGA:Rahasia Sukses Beasiswa Ajinomoto 2025: Beberapa Dokumen Penentu yang Perlu Kamu Siapkan

9. Masa kerja atau usaha minimal 1 tahun

10. Belum memiliki rumah pribadi sebelumnya

Kategori :

Terpopuler