Wujudkan Rumah Baru di Tahun 2024! Kenali Beberapa Cara Pinjaman Bank untuk Mewujudkan Impian Anda

Kamis 25-01-2024,06:01 WIB
Reporter : Fitri Handayani
Editor : Fitri Handayani

OKINEWS. CO - Wujudkan impian memiliki rumah baru di tahun 2024 dengan panduan praktis tentang berbagai cara pinjaman di bank.

Untuk menemukan solusi memiliki rumah tapi terkendala biaya, tentu melakukan pinjaman uang adalah cara paling realistis dilakukan.

Dengan meminjam uang di bank dapat menjadi solusi untuk memiliki rumah, cukup dengan simak panduan lengkap dan langkah-langkahnya untuk mewujudkan impian anda memiliki tempat tinggal sendiri.

Cara yang efektif untuk meminjam uang di bank untuk beli rumah bisa dengan empat cara yaitu, melalui KPR, BPJS Ketenagakerjaan dan KTA, yang bisa digunakan untuk modal awal beli rumah. 

BACA JUGA:Kartu Kredit Digital Pemerintah Bakal Meluncur dengan Limit Hingga Rp200 Juta, Apa Fungsinya?

Selain itu juga, pemerintah memberikan insentif KPR 2024 berupa pembebasan PPN 100% bagi rumah baru seharga Rp2 miliar.

Rumah sendiri merupakan salah satu sarana yang dapat menjadi aset masa depan dengan kenaikan nilai properti yang semakin tinggi. 

Untuk itu meminjam uang dengan beberapa pilihan berikut ini bisa menjadi solusi bagi anda untuk segera memiliki tempat tinggal impian.

Bank menyediakan fasilitas kredit untuk membangun rumah dengan refinancing yang dapat digunakan untuk membangun atau merenovasi rumah.

BACA JUGA:Catat Rekor Terburuk di Awal Tahun 2024, Apakah Investasi Bitcoin Masih Worth It?

Berikut ini merupakan beberapa cara untuk meminjam uang ke bank untuk membeli rumah.

1. Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan salah satu cara untuk mencicil rumah dengan jangka waktu dan bunga tertentu. 

KPR juga  produk pembiayaan atau pinjaman yang diberikan kepada pembeli rumah dengan skema pembiayaan sampai dengan persentase tertentu dari harga rumah atau properti. 

BACA JUGA:Ingin Berat Badan Tetap Ideal? Begini Cara Menghitung Kalori Makanan dengan Benar

Kategori :

Terpopuler