Terbitkan 11 Aturan Terbaru Terkait Pinjol, OJK: Batas Maksimal Tagih Cicilan Jam 8 Malam!

Terbitkan 11 Aturan Terbaru Terkait Pinjol, OJK: Batas Maksimal Tagih Cicilan Jam 8 Malam!

Terbitkan 11 Aturan Terbaru Terkait Pinjol, OJK: Batas Maksimal Tagih Cicilan Jam 8 Malam! --

BACA JUGA:Tertarik Investasi Rumah? Ini Tips dan Keuntungan Menjalaninya

6. Penagihan harus dilakukan pada hari Senin sampai Sabtu, dari pukul 08.00 pagi hingga 20.00 malam waktu setempat

7. Penagihan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan dan aturan undang-undang 

Dalam Pasal 62 ayat 3 lebih lanjut tertulis jika penagihan harus dilakukan sesuai persetujuan konsumen terlebih dulu. 

Lebih lanjut ayat 4 menerangkan terkait pelanggaran aturan yang berupa sanksi administratif seperti peringatan tertulis, membatasi produk atau layanan, membekukan produk atau layanan, denda, pencabutan izin produk atau layanan, bahkan pencabutan izin usaha.(*)

Sumber: