Bukan Lagi 6 Tahun Syarat Usia Masuk SD! Ini Aturan Barunya

Bukan Lagi 6 Tahun Syarat Usia Masuk SD! Ini Aturan Barunya

Aturan baru mendaftar Sekolah Dasar 2024--

OKINEWS. CO - Pemerintah melalaui Kemendikbud Ristek mengeluarkan aturan baru tentang penerimaan siswa baru pada tahun dalam syarat usia masuk Sekolah Dasar (SD).

Bukan lagi usia 6 tahun menjadi patokan orang tua sebagai syarat mendaftar kan anak sekolah.

Keputusan ini merupakan bagian dari upaya reformasi pendidikan untuk meningkatkan kualitas dan relevansi sistem pendidikan nasional.

Pernyataan resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, aturan baru tersebut menetapkan bahwa anak-anak dapat memulai pendidikan dasar sejak mereka mencapai usia 5 tahun enam bulan, dengan penekanan pada kesiapan perkembangan fisik, mental, dan emosional mereka.

BACA JUGA:Kabar Bahgia! Dapatkan Saldo DANA Rp700 Ribu Gratis dari Pemerintah, Begini Caranya

BACA JUGA:Akhirnya Jadwal Pendaftaran CPNS & PPPK 2024 Resmi Dibuka! Begini Cara Daftarnya

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah mengambil langkah-langkah signifikan untuk mereformasi kebijakan pendidikannya agar dapat lebih mengakomodasi beragam kebutuhan, salah satunya usia masuk SD.

Contoh mencolok dari pendekatan progresif ini terdapat dalam Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 yang ditetapkan di bawah kepemimpinan Menteri Nadiem Makarim, yaitu terkait usia masuk SD.

Peraturan usia masuk SD ini menguraikan persyaratan usia baru bagi siswa yang memasuki berbagai jenjang pendidikan, antara lain taman kanak-kanak, sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah kejuruan (SMK).

Berdasarkan peraturan tersebut, anak-anak yang ingin masuk sekolah dasar harus memenuhi kriteria usia tertentu sebelum tahun ajaran dimulai.

BACA JUGA:Bocoran Materi CPNS 2024: Simak Jenis Soal yang Diperhitungkan untuk Strategi Lolos Anda!

BACA JUGA:Alasan Gagal Lolos Seleksi CPNS: Temukan Penyebabnya dan Ikuti Tips Ampuh Sukses Menjadi ASN 2024

Ketentuan standarnya mensyaratkan bahwa anak harus berusia 7 tahun untuk masuk sekolah dasar.

Namun, mengingat beragamnya tahap perkembangan anak, kebijakan ini menawarkan fleksibilitas, memungkinkan anak-anak yang berusia minimal 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk juga mendaftar.

Sumber: