Penting! Jangan Bayar Dept Collector Jika Penagihan Tanpa Waktu, Simak Aturan lengkap untuk Buat Gugatannya

Penting! Jangan Bayar Dept Collector Jika Penagihan Tanpa Waktu, Simak Aturan lengkap untuk Buat Gugatannya

Aturan baru OJK mengenai waktu penagihan pinjol dari dept collector--

Namun, walaupun menawarkan pencairan dana yang cepat, perlu juga untuk kamu mengetahui mengenai aturan hingga bunga yang terdapat dalam pinjaman itu.

Bukannya menjadi solusi yang benar malah bikin pusing, niatnya mencari dana darurat eh malah nambah sekarat!

Untuk itu penting untuk mencari tau tentang jasa atau platform pinjol akan kamu gunakan, supaya bisa meminimalisir kesalah pilihan menggunakan jasa yang salah.

BACA JUGA:Fenomena Girl Math di Sosmed, Benaran Hemat atau Cuma Jebakan?

Jika anda terus menerus diteror dept collector yang meresahkan, anda bisa langsung melaporkan aplikasi pinjol tersebut ke pihak yang berwenang.

Anda bisa langsung untuk melapor ke OJK dengan menggunakan telepon ke nomor hotline 157, atau WhatsApp resmi yaitu 081-157-157-157.

Selain itu juga OJK juga menerima laporan dari email dengan alamat emailnya adalah [email protected].(*)

 

 

 

Sumber: