Anti Ribet! Begini Cara dan Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Anti Ribet! Begini Cara dan Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Cara dan Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online--

5. Melampirkan KK asli dan fotokopi.

BACA JUGA:Kenapa Harga Saham Suatu Perusahaan Bisa Naik dan Turun? Simak Penyebabnya Menurut OJK

6. Melampirkan buku rekening tabungan asli dan fotokopi.

7. Melampirkan NPWP (jika claim lebih dari 50 juta).

8. Melampirkan surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan.

Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 30%

BACA JUGA:Kenapa Harga Saham Suatu Perusahaan Bisa Naik dan Turun? Simak Penyebabnya Menurut OJK

1. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal selama 10 tahun.

2. Peserta masih aktif bekerja di perusahaan.

3. Melampirkan kartu BPJS TK/Jamsostek asli dan fotokopi.

4. Melampirkan KTP atau Paspor asli dan fotokopi.

BACA JUGA:Fenomena Girl Math di Sosmed, Benaran Hemat atau Cuma Jebakan?

5. Melampirkan KK (Kartu Keluarga) asli dan fotokopi.

6. Melampirkan buku rekening tabungan asli dan fotokopi.

7. Melampirkan NPWP (jika claim lebih dari 50 juta).

Sumber: