Kenapa Harga Saham Suatu Perusahaan Bisa Naik dan Turun? Simak Penyebabnya Menurut OJK

Kenapa Harga Saham Suatu Perusahaan Bisa Naik dan Turun? Simak Penyebabnya Menurut OJK

Penyebab Harga Saham Suatu Perusahaan Bisa Naik dan Turun Menurut OJK--

OKINEWS.CO – Harga saham suatu perusahaan bisa naik dan turun tergantung pada tingkat penawaran dan permintaan, lantas apa penyebabnya? 

Saham dapat diartikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau badan usaha dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas.

Dengan menyertakan modal, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, asset perusahaan, serta berhak untuk hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Saham bersifat fluktuatif, artinya saham bisa naik dan bisa turun sama halnya dengan barang atau komoditi di pasar. 

BACA JUGA:Fenomena Girl Math di Sosmed, Benaran Hemat atau Cuma Jebakan?

Dalam teori ekonomi, grafik naik turunnya harga saham merupakan sesuatu yang lumrah karena hal tersebut digerakkan oleh kekuatan penawaran dan permintaan.

Jika permintaan sedang tinggi maka harga akan naik, sebaliknya jika penawaran tinggi maka harga akan turun. 

Secara umum, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi naik turunnya harga saham di suatu perusahaan. Berikut penjelasannya dilansir dari situs OJK.

Faktor Eksternal 

1. Kondisi Fundamental Ekonomi Makro

Faktor ini memiliki dampak secara langsung terhadap naik dan turunnya harga saham. Selain itu, hubungan antar tingkat suku bunga perbankan dan pergerakan harga saham juga sangat jelas.

BACA JUGA:Reksa Dana Konvensional vs Reksa Dana Syariah, Mana yang Harus Dipilih? Simak Perbedaannya di Sini!

Ketika suku bunga perbankan meninggi, maka harga saham yang diperdagangkan di bursa akan cenderung menurun secara tajam. 

Hal ini terjadi karena ketika suku bunga perbankan naik, akan ada banyak investor yang mengalihkan investasinya ke instrumen perbankan, contohnya deposito. 

Sumber: