2024 Gak Perlu Ribet ke Bank Lagi! OJK Kenalkan Sistem Perbankan Digital untuk Kemudahan Seluruh Akses

2024 Gak Perlu Ribet ke Bank Lagi! OJK Kenalkan Sistem Perbankan Digital untuk Kemudahan Seluruh Akses

Gak Perlu Ribet ke Bank Lagi! OJK Kenalkan Sistem Perbankan Digital 2024 untuk Kemudahan Seluruh Akses--

OKINEWS.CO -  Gak perlu lagi repot ke bank, sekarang semua bisa diakses dari genggaman smartphone!

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkenalkan terobosan baru di dunia perbankan tahun 2024.

Hal ini tertuang dalam penerbitan POJK Nomor 21 tahun 2023 tentang Layanan Digital Oleh Bank Umum (POJK Layanan Digital) dan SEOJK Nomor 24/SEOJK.03/2023.

Dimana peraturan baru ini merupakan  penilaian tingkat maturitas digital bank umum (SEOJK Digital Maturity Assessment for Bank/SEOJK DMAB).

BACA JUGA:Jangan Sampai Keliru! Ini Ciri-ciri Pinjol Legal dan Ilegal dan Cara Cek Legalitas Pinjol di OJK

Sekarang semua urusan finansial bisa dihandle tanpa perlu repot ke bank konvesional.

Kemudahan di era digital diperkenalkan oleh OJK dengan tranformasi sistem digital super canggih.

Penerbitan peraturan baru ini juga ditujukan untuk kualitas optimalisasi kerja perbangkan konvesional.

Sebagai upaya pengoptimalan untuk meningkatkan kualitas daya tarik dari pelaksanaan perbankan.

BACA JUGA:Aturan Baru Pinjol 2024 dari OJK, Wajib Tau Sebelum Mengajukan Pinjaman

Salah satu poin penting dari peraturan baru POJK Layanan Digital adalah untuk memberikan level of playing field yang sama kepada industri perbankan dalam pengembangan layanan digital.

Perkembangan Teknologi Informasi (TI) dan keuangan yang revolusioner telah meningkatkan minat masyarakat terhadap digital experience dalam setiap interaksinya dengan bank sehingga transformasi digital menjadi kebutuhan bank untuk tetap kompetitif.

Transformasi digital dari sektor perbankan dengan menyesuaikan perubahan perilaku ekonomi masyarakat yang semakin ke arah digital.

Perkembangan digital di era yang semakin maju, banyak mengubah cara masyarakat umum berinteraksi sosial.

Sumber: