2024 Gak Perlu Ribet ke Bank Lagi! OJK Kenalkan Sistem Perbankan Digital untuk Kemudahan Seluruh Akses
Gak Perlu Ribet ke Bank Lagi! OJK Kenalkan Sistem Perbankan Digital 2024 untuk Kemudahan Seluruh Akses--
BACA JUGA:Bersiap! KUR BRI 2024 Kembali Dibuka, Intip Jadwal dan Syarat Pengajuan Terbaru Disini
Diharapkan dengan diterbitkannya POJK dan SEOJK dari OJK tahun 2024 akan dapat mendorong pelaksanaan digitalisas.
Perkembangan Teknologi digital dengan perubahan setiap interaksi individu diberbagai sektor hingga dengan bank,
Juga telah akan menyebabkan setiap perbankkan harus adanya transformasi digital menjadi kebutuhan bank untuk tetap kompetitif.
Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan transformasi digital sektor perbankan seiring perubahan perilaku ekonomi masyarakat yang semakin ke arah daring atau online.
BACA JUGA:Syarat dan Cara Pengajuan KUR BCA Pinjaman Rp100 Juta dengan Cicilan Rp 1 Jutaan
Dengan kolaborasi antar bank untuk meningkatkan daya saing dan memenuhi ekspektasi stakeholders dengan tetap memperhatikan kesiapan bank dari berbagai aspek.
Penerbitan peraturan baru ini dikarenakan adanya perubahan perilaku ekonomi masyarakat yang semakin ke arah online.
Dengan menyesuaikan perubahan perilaku ekonomi masyarakat yang semakin ke arah digital. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan transformasi digital sektor perbankan tanah air (*)
Sumber: