Tenang Mahasiswa Rantau Tetap Bisa Nyoblos di Pilpres 2024 dengan Cara Ini! Simak Lengkapnya

Tenang Mahasiswa Rantau Tetap Bisa Nyoblos di Pilpres 2024 dengan Cara Ini! Simak Lengkapnya

Cara mahasiswa rantau tetap bisa nyoblos di Pilpres 2024--

BACA JUGA:Wajib Tau! Begini Tata Cara Mencoblos di TPS Saat Pemilu 2024

3. Bukti dukung pindah memilih ini bisa berupa surat tugas, surat keterangan sedang kuliah, dan lainnya.

4. KPU akan memetakan TPS mana di sekitar tempat tujuan (masuk di Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb).

5. Pemilih diberikan bukti dari KPU berupa formulir A-Surat Pindah Memilih. 

Jadi jangan khawatir katena KPU akan memetakan TPS mana di sekitar tempat tujuan (masuk di Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb). 

BACA JUGA:Duel Skutik Retro Modern: Honda Stylo 160 vs Yamaha Grand Filano, Mana yang Lebih Unggul?

Pemilih akan diberikan bukti dari KPU berupa formulir A-Surat pindah Mmemilih, yang dapat anda gunakan nantinya.

Yang tak kalah penting juga sebelumnya mencoblos di Pemilu 2024 setiap warga wajib memenuhi beberapa syarat kepesertaan dengan cara melakukan pengecekan di DPT Pemilu 2024. 

DPT Pemilu 2024 sendiri merupakan data masyarakat dapat memastikan jika mereka terdaftar secara sah sebagai pemilih. 

Lantas, bagaimana cara cek DPT Pemilu 2024? Ikuti langkahnya sebagai berikut.  

BACA JUGA:RESMI! Pedagang Kaki Lima dan UMKM Wajib Bersertifikat Halal, Begini Cara Mendapatkannya!

Sebelum memastikan lokasi TPS Pemilu 2024, calon pemilih wajib memastikan terlebih dulu jika namanya sudah tercantum di Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang merupakan bagian syarat dari Pemilu 2024.

Cara cek DPT Pemilu 2024

1. Langkah pertama: Buka laman resmi KPU RI melalui infopemilu.kpu.go.id

2. Langkah kedua: Klik menu Cek DPT Online 

Sumber: