Jangan Ketinggalan! Begini Cara Daftar Bantuan KIS PBI JK 2024 Secara Online Beserta Syarat dan Besarannya

Jangan Ketinggalan! Begini Cara Daftar Bantuan KIS PBI JK 2024 Secara Online Beserta Syarat dan Besarannya

Cara Daftar Bantuan KIS PBI JK 2024 Secara Online Beserta Syarat dan Besarannya--

OKINEWS.CO – Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) 2024 telah dimulai sejak bulan Januari 2024 hingga akhir Desember 2024 secara bertahap. 

Program ini merupakan inisiatif pemerintah yang hanya diberikan kepada masyarakat Indonesia yang mengalami kesulitan ekonomi. 

Salah satunya yaitu Bantuan Sosial (Bansos) yang akan diberikan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). 

Penerima bansos ini nantinya akan mendapatkan bantuan berupa layanan BPJS Kesehatan secara gratis. Untuk iurannya, semua akan ditanggung oleh pemerintah. 

BACA JUGA:OTW Debut Global! Intip Bocoran Spesifikasi Realme 12 Pro Series, Gandeng Kamera Periskop?

Perlu dipahami bahwa bantuan ini tidak akan langsung diterima oleh penerima, melainkan akan dibayarkan oleh pemerintah ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. 

Sehingga, masyarakat yang menerima bantuan tinggal menggunakan fasilitas kesehatan secara gratis. 

Kriteria Penerima Bansos PBI JK 2024

Dilansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan, berikut sejumlah kriteria penerima Bansos PBI JK 2024 :

  • Kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) setelah berkoordinasi bersama Menteri dan atau pimpinan lembaga terkait.

BACA JUGA:Tertarik Menabung Emas di Pegadaian? Simak Syarat, Biaya, dan Keunggulannya di Sini, Pasti Aman!

  • Hasil pendataan fakir miskin dan orang tidak mampu yang dilakukan oleh lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik (BPS) diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos untuk dijadikan sebagai data terpadu. 
  • Data terpadu yang ditetapkan oleh Kemensos akan dirincikan menurut provinsi dan kabupaten/kota dan menjadi dasar bagi penentuan jumlah nasional PBI Jaminan Kesehatan. 
  • Kementerian Kesehatan mendaftarkan jumlah nasional PBI Jaminan Kesehatan sebagai peserta program Jaminan Kesehatan kepada BPJS Kesehatan. 

BACA JUGA:Sporty dan Irit Bahan Bakar, Intip Spesifikasi Honda Supra Matic 125cc, Harganya Cuma Segini!

Dalam meningkatkan keakuratan data penerima Bansos PBI JK 2024, Kemensos akan memastikan integrasi antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dukcapil.

Hal ini dilakukan untuk menghindari data ganda, penerima yang telah meninggal dunia, atau mungkin yang sudah tidak lagi termasuk dalam kategori miskin. 

Syarat Penerima Bansos PBI JK 2024

Sumber: