Jangan Ketinggalan! Begini Cara Daftar Bantuan KIS PBI JK 2024 Secara Online Beserta Syarat dan Besarannya

Jangan Ketinggalan! Begini Cara Daftar Bantuan KIS PBI JK 2024 Secara Online Beserta Syarat dan Besarannya

Cara Daftar Bantuan KIS PBI JK 2024 Secara Online Beserta Syarat dan Besarannya--

Demi memastikan penerimaan Bansos PBI JK 2024 sesuai sasaran target, maka berlaku beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima, diantaranya :

BACA JUGA:Wajib Tau! Ini 5 Penyebab Harga Emas Naik Turun dan Cara Memprediksinya

1. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

3. Memiliki Kartu Keluarga (KK).

4. Memiliki e-KTP.

5. Memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).

BACA JUGA:Tips Bijak dalam Finansial! Kenali Daftar Pinjol Legal, Pahami Kotrak Perjanjian hingga Ciri-Cirinya

Besaran dan Penyaluran Bansos PBI JK 2024

Berdasarkan informasi dari laman resmi BPJS Kesehatan, besaran Bansos PBI JK 2024 mencapai Rp42.000 setiap bulan per individu. 

Bantuan ini akan langsung disalurkan ke rumah sakit atau layanan kesehatan di sekitar tempat penerima terdaftar untuk memastikan akses pelayanan kesehatan yang tepat waktu. 

Cara Mendaftar Bansos PBI JK 2024 Secara Online

1. Unduh aplikasi JKN Mobile melalui Play Store dan App Store.

2. Pilih opsi “Pendaftaran peserta Baru” dan setujui syarat dan ketentuannya. 

BACA JUGA:Bye-Bye Sikap Boros! Yuk Cobain 7 Tips Menabung Ala Orang Jepang, Auto Kaya

Sumber: