OJK Siap Basmi Tukang Judi Online: Minta Bank Blokir Semua Rekening Tanpa Ampun!

Komitmen OJK dalam menjaga integritas sektor jasa keuangan dari tukang judi online--
Judi Online adalah jenis perjudian yang dilakukan di Internet. ini termasuk Poker Virtual, Kasino, dan Taruhan Olahraga.
BACA JUGA:Cocok Banget buat Pemula, Berikut 10 Keunggulan Investasi Emas di Pegadaian, Aset Dijamin Aman!
Sesuai dengan namanya judi online merupakan jenis perjudian yang dilakukan melalui internet dengan menggunakan uang sebagai taruhan.
Secara garis besar, perbedaan gim dan judi online adalah pada kans kemenangan judi online yang sangat kecil karena diatur oleh Bandar.
Secara bahasa, judi online adalah sebuah kegiatan permainan yang dilakukan dengan taruhan uang atau barang berharga dan dapat dimenangkan oleh seseorang.
Judi online dapat berdampak buruk pada kesehatan mental seseorang. Kehilangan uang dan perasaan bersalah setelah kekalahan.
BACA JUGA:Maksimalkan Keuangan dengan 5 Strategi Investasi Berikut, Dijamin Cuan Maksimal!
Banyak orang dengan kecanduan judi online akan mengalami gangguan emosional dan sering merasa stres karena terlilit hutang.
Dan pada akhirnya membuat pelaku judi online bunuh diri, bahaya lain yang disebabkan oleh permainan judi online ialah kebocoran data.
Hal ini bisa aja terjadi karena data yang didaftarkan pada aplikasi perjudian online igunakan untuk kepentingan yang tidak semestinya oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Di sisi lain, pengaruh judi online semakin luas dan sulit untuk dihindari, hal ini di karenakan pengaruh dari orang-orang di sekitar.
Selain itu juga dipengaruhi oleh persoalan ekonomi. Karena banyak orang yang ingin memiliki uang secara instan untuk meningkatkan taraf hidupnya.
Untuk itu, diharapkan denga langkah tegas dari OJK untuk seluruh bank di Idonesia menutup izin rekeninng pejudi online, dapat menekan jumlah pejudi online yang ada.(*)
Sumber: