Sah Gaji Pensiunan PNS 2024 Naik 12 Persen! Cek di Sini Estimasi Lengkapnya

Sah Gaji Pensiunan PNS 2024 Naik 12 Persen! Cek di Sini Estimasi Lengkapnya

Gaji Pensiunan PNS 2024 Naik 12 Persen--

- Pada Pensiunan PNS golongan IVb akan mendapatkan gaji sebesar  Rp 1.748.096 s/d Rp. 4.377.744.

- Pada Pensiunan PNS golongan IVc akan mendapatkan gaji sebesar  Rp 1.748.096 s/d Rp. 4.562.880.

- Pada  Pensiunan PNS golongan IVd akan mendapatkan gaji sebesar  Rp 1.748.096 s/d Rp. 4.755.856.

BACA JUGA:Jangan Sampai Keliru! Ini Ciri-ciri Pinjol Legal dan Ilegal dan Cara Cek Legalitas Pinjol di OJK

- Pada Pensiunan PNS golongan IVe akan mendapatkan gaji sebesar  Rp 1.748.096 s/d Rp. 4.957.008.

Apa itu pensiunan PNS?

Pensiun PNS merupakan masa dimana Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah tidak bekerja lagi karena usianya sudah lanjut dan harus diberhentikan, ataupun atas permintaan sendiri. 

Pensiun juga merupakan salah satu bentuk manajemen PNS sekaligus sebagai penghargaan atas jasa PNS selama mengabdi pada negara. 

Pensiun juga merupakan jaminan pada hari tua bagi pegawai negeri pada saat mencapai usia pensiun. 

BACA JUGA:HOREE 2024 Naik Gaji! Daftar UMP dan UMK Seluruh Wilayah Sumatra Selatan Terbaru

Selain itujuga pension PNS merupakan  penghasilan yang diterima setiap bulan oleh bekas pegawai yang tidak dapat bekerja lag.

Untuk membiayai kehidupan selanjutnya agar tidak terlantar apabila tidak berdaya lagi untuk mencari penghasilan yang lain. 

Tugas pensiunan PNS?

Pensiunan PNS memiliki kewajiban untuk melakukan perubahan data penerima pensiun dan keluarganya. 

Penerima pensiun PNS yang tidak mempunyai tunjangan keluarga wajib melakukan perubahan data setiap 2 bulan sekali. 

Sumber: