Apa Itu KPPS Pemilu 2024? Yuk Intip Tugas dan Besaran Gajinya Disini!

Apa Itu KPPS Pemilu 2024? Yuk Intip Tugas dan Besaran Gajinya Disini!

Apa Itu KPPS Pemilu 2024? Yuk Intip Tugas dan Besaran Gajinya Disini!-Foto: Freepik-

BACA JUGA:KUR 2024 Cari Nasabah Baru, Kemenkop UKM Gandeng BRIN, Pinjaman Tanpa Agunan

Syarat Jadi Anggota KPPS pemilu 2024

Berdasarkan peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 35 ayat 1, berikut ini beberapa Syarat yang wajib dipenuhi jika ingin menjadi anggota KPPS Pemilu 2024. 

• Warga negara Indonesia

• Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun 

• Mempunyai integritas tinggi, adil, jujur, dan memiliki pribadi yang kuat

• Setiap terhadap Undang-undang NKRI 1945, Pancasila sebagai dasar negara, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945

• Berdomisili di wilayah kerja KPPS

• Berpendidikan minimal SMA sederajat 

BACA JUGA:3 Rumah ini Tidak Akan Didatangi Malaikat, No 3 Paling Banyak Dilakukan Umat Islam

• Sehat secara jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat Kesehatan dari RS, puskesmas, dan klinik setempat

• Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam waktu lima tahun, dibuktikan dengan surat pernyataan

• Tidak sedang menjadi anggota partai politik, dibuktikan melalui surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan

• Tidak pernah dipidana penjara lima tahun atau lebih

• Wajib melalukan pendaftaran terlebih dahulu melalui formular yang didapat di PPS kelurahan atau PPS setempat

Sumber: