Apa Itu KPPS Pemilu 2024? Yuk Intip Tugas dan Besaran Gajinya Disini!

Apa Itu KPPS Pemilu 2024? Yuk Intip Tugas dan Besaran Gajinya Disini!

Apa Itu KPPS Pemilu 2024? Yuk Intip Tugas dan Besaran Gajinya Disini!-Foto: Freepik-

Diketahui pada tahun 2019 besaran gaji petugas KPPS sebesar Rp 550.000 untuk ketua. Dan anggota sebesar Rp 500.000. 

Sedangkan pada tahun 2024 ini besaran gaji petugas KPPS 2024 adalah Rp 1.200.000 untuk ketua dan Rp 1.100.000 untuk anggota KPPS pemilu 2024. 

Masih dilansir dari laman resmi KPU, pegawai KPPS dibentuk paling lambat enam bulan sebelum pemilu diselenggarakan atau sejak ditetapkannya oleh KPU setempat. 

Dan KPPS dibubarkan paling lambat setelah dua bulan pemilu selesai. 

BACA JUGA:Geger Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Ternyata Begini Kronologi dan Fakta Terbarunya!

Tertarik buat jadi pegawai KPPS Pemilu 2024? Berikut ini periode pendaftarannya. 

• 11- 15 Desember 2023 Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS 

• 11-20 Desember 2023 Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS 

• 11-22 Desember 2023 Penelitian administrasi calon anggota KPPS

• 23-25 Desember 2023 Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS

• 23-28 Desember 2023 Tanggapan dan masukan Masyarakat terhadap calon anggota KPPS 

• 29-30 Desember 2023 Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS 

• 24 Januari 2024 Penetapan anggota KPPS 

• 25 Januari 2024 Pelantikan anggota KPPS

• 25 Januari - 25 Februari 2024 Masa kerja KPPS 

Sumber: