Anda Tak Mampu Bayar Pinjaman? Simak Solusi OJK untuk Keluar dari Masalah Galbay Pinjol

Anda Tak Mampu Bayar Pinjaman? Simak Solusi OJK untuk Keluar dari Masalah Galbay Pinjol

Solusi dari OJK untuk keluar dari masalah galbay pinjol--

OKINEWS. CO - Beban pinjaman bisa menjadi pukulan berat terutama saat kondisi keuangan tidak mendukung, ditambah lagi bunga pinjol (Pinjaman Online) akan terus bertambah jika tidak segera dilunasi.

Pada tahun 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan peraturan baru terkait pinjol.

OJK memberikan solusi yang bisa memberikan lega dan membantu mengelola masalah keuangan yang sedang dihadapi.

Sering kali banyak orang masih terjerat dengan pinjol karena masih banyak membutuhkan dana yang cepat tanpa memikirkan bagaimana cara membayar selanjutnya.

BACA JUGA:Menjadi Generasi Milenial yang Cerdas, Begini 7 Tips Mengatur Keuangan untuk Finansial yang Lebih Baik

Kondisi galbay ini dikarnakan tidak mampunya seorang peminjam untuk membayar pinjaman dengan tempo waktu yang telah ditentukan.

Kondisi galbay pinjol sendiri apat terjadi karena beberapa faktor seperti kebutuhan ekonomi, kurangnnya edukasi mengenai risiko pengambilan utang dan masih banyak lagi.

OJK sendiri telah mengimbau masyarakat untuk mengukur kemampuan membayar kembali, sebelum meminjam uang di platform pinjol, agar tidak terjerat galbay.

BACA JUGA:Android Rasa iPhone, Cek Spesifikasi Infinix Smart 8 di Sini, Cuma Sejutaan, Loh!

Bagaimana jika sudah terjebak dalam masalah galbay pinjol dan tidak mampu melunasinya?

Nasabah yang terlanjur galbay pinjol legal dapat meminta keringanan kepada perusahaan pinjol.

Keringanan yang biasanya akan didapat ialah akan diberikan penundaan pembayaran atau restrukturisasi pinjaman. 

Selain itu juga nasabah dapat mengajukan keringanan secara langsung melalui aplikasi pinjol atau melalui call center. 

BACA JUGA:Rawan Sakit, Ini 12 Tips Menjaga Kesehatan Selama Musim Hujan Supaya Daya Tahan Tubuh Tetap Terjaga

Sumber: