Data Pribadi Bocor di Pinjol, Padahal Tak Pernah Ajukan Pinjaman? Jangan Panik, Lapor ke OJK agar Terlindungi
Cara melapor ke OJK mengenai data pribadi bocor di pinjol padahal tak pernah ajukan pinjaman--
Anda bisa langsung untuk melapor ke OJK dengan menggunakan telepon ke nomor hotline 157, atau WhatsApp resmi yaitu 081-157-157-157.
Selain itu juga OJK juga menerima laporan dari email dengan alamat emailnya adalah [email protected].
OJK akan memberikan panduan dan bantuan yang diperlukan dalam menangani penyalahgunaan data pribadi anda.
BACA JUGA:Lupa Nomor BPJS Ketenagakerjaan? Begini Cara Mudah Mengeceknya, Bisa Pakai HP!
Jangan khawatir dengan cara melaporkan insiden ini kepada OJK merupakan langkah yang baik untuk menjaga keamanan informasi pribadi anda.
Kenapa bisa terjadi Kebocoran data di pinjol?
Alasan pertama yang menyebabkan seseorang diteror oleh pinjol biasanya adalah karena nomor tersebut dijadikan sebagai kontak darurat si peminjam.
Biasanya hal ini dilakukan oleh orang terdekat atau kenalan yang tengah melakukan pinjaman dana online ini.
BACA JUGA:Resmi Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftar Beasiswa LPDP 2024 Tahap 1 di Sini!
Selain itu juga, bisa penyebab lainnya ialah karena data kependudukan masyarakat Indonesia yang sudah bocor.
Ataupun karena data pribadi anda disebarkan ke pihak lain tanpa berdasarkan persetujuan dari pemilik.
BACA JUGA:Kenapa Harga Saham Suatu Perusahaan Bisa Naik dan Turun? Simak Penyebabnya Menurut OJK
Oleh karenannya korban ancaman sebar data pribadi oleh pinjol ilegal dihimbau untuk membuat aduan kepada OJK.
Dengan melapor kepada OJK, anda akan mendapatkan petunjuk serta bantuan dalam menangani penyalahgunaan data pribadi anda.(*)
Sumber: