Gak Pernah Pinjol Tapi di Teror Dept Collector Mulu, Kira-Kira Kenapa Gitu Ya? Inilah Faktor Penyebabnya

Gak Pernah Pinjol Tapi di Teror Dept Collector Mulu, Kira-Kira Kenapa Gitu Ya? Inilah Faktor Penyebabnya

Debt Collector Pinjol bertugas untuk mengiatkan, Jika peminjam tidak melunasi utang pinjol, bunga dan denda akan terus membesar--

Berdasarkan dari Peraturan OJK Nomor 10/POJK 05/2022 mengenai aturan pada peminjaman dana.

Dept collector  pinjol dapat melakukan penagihan hanya dalam waktu 90 hari dan selebihnya akan hangus

Bagaimana caranya agar bisa terhindar dari pinjol ilegal ini?

Caranya dengan menghapus data pribadi pada aplikasi pinjol yang menjadi nasabah galbay tidak mampu membayar pinjaman dengan tepat waktu. 

BACA JUGA:Beasiswa Bank Indonesia 2024 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di sini, Jangan Sampai Ketinggalan!

Melindungi privasi diri dan keaman finansial anda adalah prioritas yang sangat penting.

Dengan menghapus data pribadi di pinjol maka anda tidak  akan menerima teror dari dc lapangan yang datang menagih ke rumah.

Bagaimana agar terhindar dati dept collector pinjol?

Stop pinjol merupakan salah satu cara untuk mencapai ketenangan pikiran dalam urusan keuangan anda.

BACA JUGA:Kredit Rumah KPR Syariah, Yakin Bebas Riba? Temukan Jawabannya di Sini!

Dengan berhenti pinjol anda dapat menghindari stress keuangan yang sering terjadi kepada banyak orang.

Selain karna bunga yang tak sedikit, sistem penagihan dana dari pinjaman pinjol juga terkenal dengan dept collector yang agresif.

Penagihan utang pinjol kepada peminjam biasanya dilakukan dengan cara yang kurang sopan dan terkadang membuat stres.

Dengan mengamankan informasi yang penting, penghapusan data pribadi ini juga bisa membantu untuk menghindari datangnya pesan-pesan yang tidak diinginkan. (*)

Sumber: