WOW 2,3 Juta Orang Bakalan Jadi Pegawai Baru CPNS dan PPPK 2024 ! Resmi dari Presiden, Cek Formasi Lengkapnya

WOW 2,3 Juta Orang Bakalan Jadi Pegawai Baru CPNS dan PPPK 2024 ! Resmi dari Presiden,  Cek Formasi Lengkapnya

Resmi Presiden Jokowi umumkan rekrutmen CPNS dan PPPK 2024--

Rincian 1,6 Juta Formasi PPPK Tahun 2024, Tenaga Teknis di instansi daerah dapat lebih banyak formasi, simak selengkapnya

Pada Jumat 5 Januari 2024, dengan formasi PPPK sebanyak 1,6 juta dan CPNS sebanyak 690.822 orang.

Sementara, instansi daerah akan memperoleh formasi sebanyak 1.383.758 orang yang akan menjadi pegawai pemerintah baru.

Berdasarkan Perpres Nomor 98 Tahun 2020, bahwa PPPK gaji terkrendah dalam tahun 2024, akan masuk ke golongan I, II, III dengan gaji pokok sebesar 1.794.900 – 3.089.600.

BACA JUGA:Resmi dari Kemenkeu! Mulai 1 Januari 2024 Gaji PNS Naik, Cek di Sini Estimasi Lengkapnya

Berapa gaji CPNS dan PPPK 2024?

Pada awal tahun 2024 ini ada sejumlah kenakan gaji dari pemerintah seperti polri, hingga  PPPK berlaku sejak 1 Januari 2024.

Dimana sebelumnya kenaikan gaji PNS ini sudah dipertegas juga oleh Presiden Jokowi akan adanya kenaikan gaji untuk PNS sebesar 8 persen.

Gaji pokok PNS tertinggi untuk golongan IVe sendiri adalah sebesar Rp5.901.200 per bulan.

Dengan kenaikan jika dihitung kenaikan sebesar 8%, maka total gaji PNS golongan IVe pada 2024 pada kisaran Rp 6.373.296, atau naik Rp 472.096.

BACA JUGA:Beasiswa Terbuka untuk Anak PNS, Simak Informasi Lengkapnya Di Sini!

Dan untuk gaji PNS naik 8%, gaji PNS terendah adalah Rp 1.685.664 untuk golongan 1a.

Sekain itu juga Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran Rp52 triliun untuk tambahan gaji PNS yang naik 8% per Januari 2024.

Apa beda CPNS dan PPPK 2024?

Status kepegawaian: CPNS adalah pegawai tetap di instansi pemerintah, sedangkan PPPK  adalah pegawai yang dipekerjakan dengan jangka waktu yang ditetapkan.

Sumber: