Panitia BPIH Putuskan Harga Haji 2024 Turun, Tetapi Tetap Mahal, Simak Rinciannya

Panitia BPIH Putuskan Harga Haji 2024 Turun, Tetapi Tetap Mahal, Simak Rinciannya

BPIH menetapkan biaya haji 2024 turun dari usulan awal sebesar Rp 105 juta.--

OKINEWS. CO – Keputusan  panitia  Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) menetapkan biaya haji 2024 turun dari usulan awal sebesar Rp 105 juta.

Panitia Kerja BPIH telah menetapkan biaya haji untuk tahun 2024 sebesar Rp 93,4 juta per jamaah

Kenaikan harga haji ini, meningkat Rp 15 juta dari tahun 2023 yaitu Rp 90 juta per ibadah haji regular.

Jika lihat sepuluh tahun terakhir, biaya haji ditanggung jemaah pada 2024 menjadi yang termahal sejak 2014.

BACA JUGA:Perjuangkan Hak Tanah Justru Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ajukan Kasasi ke MA

Sementara nilai manfaat dari subsidi biaya haji dari negara pada 2024 berkurang Rp2,9 juta atau turun 7,2%.

Selai itu terjadi purunnya subsidi biaya naik haji dari Negara pada beberapa tahun terakhir dan  Kenaikan biaya haji sekitar RP3,4 juta atau 3,7%  disbanding tahun sebelumnya.

kemudian Bipih/biaya haji ditanggung jemaah pada 2024 naik Rp6,2 juta atau tumbuh 12,5%

Penetapan biaya haji 2024 telah melewati rangkaian pembahasan di lingkup Kemenag dan panitia kerja (Panja) DPR RI selama dua pekan.

BACA JUGA:Peringatan Hari Bidan Nasional ke 72, IBI OKI Gelar Seminar Bersama Dr Boyke

Sebelumnya, Kemenag mengusulkan BPIH 2024 sebesar Rp 105 juta per jemaah.

Tetapi. Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR pada tanggal 27 November 2023 lalu telah menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler pada 2024 sebesar Rp93,41 juta per jemaah.

Dari jumlah tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang ditanggung jemaah Rp56,05 juta per orang (60%),

kemudian nilai manfaat atau subsidi biaya haji dari negara Rp37,36 juta per orang (40%).

BACA JUGA:Bocoran 2024! Vespa Siapkan Primavera dan Sprint Versi Listrik, Teknologi Makin Canggih

Apa sih penyebab biaya haji naik?

Awalnya Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105 juta per jemaah.

Angka itu naik dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp90 juta.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, menjelaskan ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab kenaikan biaya.

Seperti kenaikan kurs, baik Dolar maupun Riyal serta penambahan layanan. Selisih kurs ini, sambungnya, berdampak pada kenaikan biaya layanan yang diklasifikasikan dalam tiga jenis.

BACA JUGA:Bunga Geranium Bisa Sembuhkan AIDS, Benar Gak Ya? Simak Penjelasannya Disini

Pertama, layanan yang harganya tetap atau sama dengan tahun lalu yakni transportasi bus salawat.

Kemenag mengusulkan biaya penyediaan transportasi bus salawat tahun ini sama dengan 2023. Namun asumsi nilai kursnya berbeda sehingga ada kenaikan dalam usulan.

Kedua, layanan yang harganya memang naik dibanding tahun lalu semisal akomodasi di Madinah dan Makkah.

Ketiga, layanan yang harganya naik dan volumenya bertambah seperti konsumsi di Makkah.

BACA JUGA:Libur Telah Tiba! Yuk Cobain 10 Tips Healing Ala Kaum Gen Z, Dijamin Hemat Budget

Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR beberapa waktu lalu, Kemenag menjabarkan rincian 14 komponen biaya haji reguler tahun 2024.

Selain yang sudah disebutkan yakni pelayanan akomodasi Rp26 juta, transportasi sebesar Rp4,9 juta, dan konsumsi sebesar Rp9 juta, ada juga biaya penerbangan sebesar Rp36 juta.

Kemudian pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina yang mencapai Rp19 juta.

BACA JUGA:Ajukan Pinjaman KUR BRI Rp500 Juta Sebelum Tutup Tahun, Simak Cara dan Syaratnya Disini

Ada pula biaya hidup Rp3,2 juta, perlindungan sebesar Rp226.491.

Lalu pelayanan di embarkasi atau debarkasi diusulkan Rp216.822 serta pelayanan keimigrasian Rp45.947.

Disebutkan juga premi asuransi dan perlindungan lainnya Rp175.000 dan biaya dokumen perjalanan yang mencapai Rp1,7 juta.

Terakhir, biaya pembinaan jemaah haji di Indonesia dan di Arab Saudi sebesar Rp1,2 juta; biaya pelayanan umum di dalam negeri dan di Arab Saudi kisarannya Rp1,4 juta; biaya pengelolaan BPIH Rp319.375.

Dari kenaikan biaya haji yang di tapkan  banyak calon jamaah merasa keberatan jika biaya membekak seperti yang di tetapkan, semestinya kenaikan haji sekitar 1%-3% dari biaya tahun 2023.

BACA JUGA:DPRD OKI Umumkan Pengusulan Dja’far Shodiq jadi Bupati OKI

Dengan kesepakatan yang dicapai pada Raker Penetapan BPIH  2024  di Gedung DPR RI, terjadi kenaikan BPIH sebesar 3 juta rupiah dibanding tahun 2023.

Pemerintah bersama DPR telah menyepakati jumlah BPIH  2024 sebesar Rp93.410.286.  Dari jumlah tersebut, 60 persennya akan dibayar oleh jamaah untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dengan rata-rata sebesar Rp56.046.172. 

Sementara 40 persennya akan menggunakan nilai manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp37.364.114. Total penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.2 Triliun. 

Untuk mengatasi kenaikan ini, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan skema baru dalam pelunasan. Pihaknya membuka skema cicilan pelunasan biaya haji melalui top up virtual account (VA) Bank Penerima Setoran BPIH.

BACA JUGA:Cek Tempat Wisata Terhits di Palembang, Cocok untuk Liburan Akhir Tahun!

Dalam skema ini, calon jamaah dapat menyetorkan dana haji sesuai kemampuannya sampai dengan penutupan pelunasan BPIH.

Pola ini akan meringankan beban kenaikan Bipih dengan menyetor dana sesuai kemampuan ke virtual account masing-masing jamaah. Sehingga jamaah akan siap saat pelunasan.

Terlebih saat ini keputusan jumlah BPIH lebih cepat sekitar 3 bulan dibanding tahun lalu. Hal ini menambah waktu persiapan pelunasan yang dimiliki oleh jamaah.

Penetapan BPIH lebih awal ini menurut Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi memang bertujuan untuk memberikan kesempatan calon jamaah untuk menyiapkan dana pelunasan.*

 

 

 

Sumber: