Simak Syarat dan Titik Lokasi Tukar Uang Baru Melalui Kas keliling Bank Indonesia di Palembang
Syarat dan Titik Lokasi Tukar Uang Baru Melalui Kas keliling Bank Indonesia di Palembang.--
OKINEWS.CO – Simak syarat dan lokasi tukar uang baru melalui kas keliling bank Indonesia di Palembang!
Bank Indonesia membuka layanan kas keliling bagi masyarakat yang ingin menukar uang baru untuk lebaran 2024.
Bahkan tahun ini Bank Indonesia sudah menyiapkan uang layak edar sebesar Rp5,3 Triliun di sebanyak 145 Titik yang tersebar di Layanan Penukaran Uang Baru di Palembang.
Dibanding tahun sebelumnya, jumlah ini meningkat pesat lantaran kebutuhan akan penukaran uang melonjak sebesar 4,65 persen dibanding tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Cek Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Palembang, Simak Syarat dan Caranya!
Itulah sebabnya pihak BI mengantisipasi jika jumlah kebutuhan uang masyarakat akan meningkat pesat, terutama saat momen Hari Besar Keagamaan Nasional Ramadhan dan Idul Fitri mendatang.
Nah, bagi kamu yang ingin menukarkan uang melalui kas keliling, simak Syarat dan lokasi tukar uang baru melalui kas keliling bank Indonesia di Palembang.
Syarat Tukar Uang Baru Melalui Kas Keliling
• Penukaran hanya bisa dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang sudah ditentukan dengan jadwal yang ada di bukti pemesanan.
BACA JUGA:Masjid Jami Nurul Hidayah: Simbol Kebersamaan dan Kebanggaan Masyarakat Desa Pemutung Basuki
BACA JUGA:Gerakan Mudik Gratis Serentak Sumsel Resmi Dibuka! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
• Masyarakat yang ingin menukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital atau cetak.
• Penukar yang ingin melakukan penukaran uang baru wajib membawa uang rupiah sesuai dengan jumlah nominal yang tertera pada bukti pemesanan.
Sumber: