Gak Perlu Bingung! Gini Tata Cara Coblos Pemilu 2024 yang Benar, Pemula Wajib Tau

Tata Cara Coblos Pemilu 2024 yang Benar--
2. Surat suara warna merah dikhususkan untuk surat suara Pemilu 2024 pemilihan anggota DPD.
BACA JUGA:Banyak Peminat, Ternyata Begini Tugas Anggota KPPS 1-7 di Pemilu 2024 Mendatang, Gajinya Lumayan!
3. Surat suara warna kuning untuk surat suara Pemilu 2024 pemilihan anggota DPR.
4. Surat suara warna biru untuk surat suara Pemilu 2024 pemilihan anggota DPRD Provinsi.
5. Surat suara warna hijau untuk surat suara Pemilu 2024 pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota.
Melalui Pemilu 2024, diharapkan agar dapat membentuk pemimpin pemerintahan yang baru yang lebih kokoh dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.(*)
Sumber: