Penyesuaian Pajak Terkini! 17 Daerah Resmi Menghapus Tarif Progresif Kendaraan, Ini Detailnya

17 daerah resmi menghapus tarif progresif kendaraan--
Dengan aturan baruini juga dihapkan pajak kendaraan bermotor. Menambah pemasukan di daerah tempat penyelenggaraan pembayaran pajak.
BACA JUGA:Banyak Peminat, Ternyata Begini Tugas Anggota KPPS 1-7 di Pemilu 2024 Mendatang, Gajinya Lumayan!
Sehingga aturan ini dapat menjadikan ketaatan warga negara akan wajib pajak lebih taat lagi.
Isi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang aturan perpajakan kendaraan bermotor
UU Nomor 1 Tahun 2022 juga mengatur tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor sebagai salah satu jenis Pajak Provinsi.
Selain itu juga UU Nomor 1 Tahun 2022 mengatur tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
BACA JUGA:Rekomendasi Hampers Imlek Under 100k di E-Commerce, Dijamin Gak Malu-Maluin!
Berikut ini merupakan beberapa aturan perpajakan kendaraan bermotor yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022, antara lain:
1. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor merupakan salah satu jenis Pajak Provinsi.
2. Wajib Pajak BBNKB adalah orang pribadi atau Badan yang menerima penyerahan Kendaraan Bermotor.
3. Dasar pengenaan BBNKB adalah nilai jual Kendaraan Bermotor.
4. Besaran pokok BBNKB yang terutang dihitung dengan cara mengalikan dasar pengenaan BBNKB dengan tarif BBNKB.
5. BBNKB yang terutang dipungut di wilayah Daerah tempat Kendaraan Bermotor terdaftar.
Selain itu juga UU Nomor 1 Tahun 2022 mengatur tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang mencakup beberapa hal berikut ini:
Sumber: