Penyesuaian Pajak Terkini! 17 Daerah Resmi Menghapus Tarif Progresif Kendaraan, Ini Detailnya

17 daerah resmi menghapus tarif progresif kendaraan--
Kenapa adanya penyesuaian tarif pajak kendaraan bermotor?
Dasar pengenaan pajak kendaraan merupakan hasil perklaian dari nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) dengan koefisien bobot kendaraan.
BACA JUGA:WOW! Lewat Fitur Ini Kamu Bisa Cek Tagihan Listrik Bulanan, Simak Caranya di Sini!
NJKB sendiri ditetapkan berdasarkan HPU atas suatu kendaraan bermotor pada minggu pertama bulan desember.
Dimana NJKB ditetapken oleh Gubernur dengan Peraturan Gubernur denga tujuan dari diterapkannya pajak progresif adalah untuk mengendalikan pertumbuhan kendaraan pada suatu daerah.
Penghapusan pajak progresif dan BBNKB II dari pemerintah ini diharapkan dapat membuat data kendaraan nasional menjadi lebih valid.
Karena tujuan diterapkannya pajak progresif adalah untuk mengendalikan pertumbuhan kendaraan pada suatu daerah.
BACA JUGA:Gak Pake Ribet! Begini Cara Cek BPJS Masih Aktif atau Tidak Tanpa Aplikasi
Tujuan dari penghapusan tarif pajak bermotor 2024
Tujuan dari penghapusan tarif BBNKB II bertujuan untuk memperbarui dan meningkatkan akurasi data kepemilikan kendaraan aktif beserta pajaknya.
Selain itu juga aturan tarif kendaraan bemotor ini juga untuk menghindari penyalahgunaan kendaraan dari pelanggaran hukum.
Dengan adanya penghapusan BBNKB II dan penghapusan data kendaraan pada tahun 2024.
BACA JUGA:Banyak Peminat, Ternyata Begini Tugas Anggota KPPS 1-7 di Pemilu 2024 Mendatang, Gajinya Lumayan!
Maka jumlah wajib pajak yang selama ini menunggak itu dapat membayar pajak tepat waktu, volume wajib pajak bertambah.
Yang kemarin nerdasarkan data sebanyak 10,6 juta wajib pajak diharapkan bisa mencapai 11 sampai 12 juta wajib pajak.
Sumber: