Pasti Aman! OJK Jamin Keamanan Data Bagi Pengguna Layanan Pinjol Legal

Pasti Aman! OJK Jamin Keamanan Data Bagi Pengguna Layanan Pinjol Legal

OJK jamin keamanan data bagi pengguna layanan pinjol legal--

6. Memiliki izin dari OJK

7. Pinjol legal juga sering beriklan melalui platform digital dengan informasi yang jelas

8. Tidak akan meminta akses seperti kontak pribadi, data ponsel, foto, ataupun video untuk digunakan meneror peminjam jika tidak melakukan pembayaran.

9. Jangka waktu pelunasannya masuk akal.

BACA JUGA:Terungkap! Ini Faktor Pemicu Harga Emas Anjlok, Simak Lengkapnya di Sini

Berikut ini merupakan ciri-ciri dari pinjol ilegal yang mesti anda waspadai, antara lain:

1. Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran.

2. Pemberian pinjaman sangat mudah.

3. Bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas.

BACA JUGA:Freelancer Wajib Tau! 12 Situs Freelance Indonesia Terbaik untuk Hasilkan Cuan di 2024

4. Menawarkan pinjaman melalui SMS/chat atau menggunakan metode yang kurang transparan.

5. Tidak menjelaskan pengaman perlindungan data pribadi, dengan reputsi dan ulasan yang jelas.

6. Pinjol ilegal tidak memiliki izin resmi dan tidak ada identitas dan alamat kantor yang jelas.

Cara mengamankan data pribadi dari Pinjol Ilegal

BACA JUGA:Harga Saham Naik Turun, Apa Penyebabnya? Cari Tau Jawabannya di Sini!

Sumber: