Kartu Kredit Digital Pemerintah Bakal Meluncur dengan Limit Hingga Rp200 Juta, Apa Fungsinya?
Kartu Kredit Digital Pemerintah Bakal Meluncur dengan Limit Hingga Rp200 Juta--
OKINEWS.CO – Kartu kredit digital pemerintah akan diluncurkan secara resmi oleh Bank Indonesia (BI) dengan penawaran limit hingga Rp200 juta.
Kehadiran kartu kredit digital pemerintah ini bertujuan untuk mengakomodasi segala transaksi pemerintah di atas Rp200 juta per transaksinya.
Melalui Konferensi Pers di Kantor Pusat Bank Indonesia, Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mengungkapkan jika kartu kredit digital pemerintah diluncurkan karena terbatasnya limit kartu kredit pemetintah.
Untuk saat ini kartu kredit digital pemerintah sudah dalam tahap uji coba dan sebentar lagi akan diluncurkan secara resmi.
BACA JUGA:Catat Rekor Terburuk di Awal Tahun 2024, Apakah Investasi Bitcoin Masih Worth It?
Sebagai informasi tambahan, peluncuran kartu kredit digital pemerintah ini juga merupakan salah satu bagian dari tahapan pengembangan kartu kredit indonesia.
Apa Itu Kartu Kredit Digital Pemerintah?
Sebelum mengetahui fungsi-fungsinya, sebaiknya ketahui terlebih dulu apa itu kartu kredit digital pemerintah.
Kartu kredit digital pemerintah merupakan kartu kredit khusus pemerintah yang diterbitkan secara resmi oleh Bank Indonesia.
BACA JUGA:12 Strategi Pemasaran Online yang Efektif, Pelaku Bisnis Harus Tau!
Hampir sama dengan rekening pada umumnya, hanya saja untuk rekening pemerintah akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Berikut ini beberapa fungsi kartu kredit digital pemerintah.
1. Bebas Biaya Transaksi
Keuntungan pertama ini pengguna kartu kredit digital pemerintah akan bebas dari segaal biaya transaksi, alias 0 persen.
Sumber: