Sama-Sama Dibayar Nanti, Ini 8 Perbedaan Paylater vs Kartu Kredit, Mana yang Lebih Baik?

Rabu 17-01-2024,11:35 WIB
Reporter : Tia Rachmawati
Editor : Tia Rachmawati

2. Penyedia Layanan

Paylater merupakan layanan yang merupakan hasil kerja sama antara suatu platform e-commerce dengan perusahaan teknologi (fintech). Sedangkan kartu kredit dikelola dan disediakan oleh bank.

BACA JUGA:Gebrakan Baru! Akhirnya Honda Mengungkap Tampilan Vario 250cc 2024, Siap Saingan dengan Yamaha Nmax?

3. Proses Pengajuan

Paylater memiliki proses pengajuan yang cepat karena berbasis online. Dokumen yang dibutuhkan untuk sistem pembayaran hanya berupa softcopy, seperti KTP, NPWP, KK, dan BPJS.

Sementara kartu kredit memerlukan dokumen yang lebih lengkap, seperti fotokopi KTP, NPWP, slip gaji, buku tabungan, hingga Surat Keterangan Perusahaan (SKP). 

Dokumen yang dibutuhkan lebih lengkap daripada paylater dikarenakan akan ada proses wawancara agar jauh lebih aman.

4. Tenor Pinjaman

Paylater mempunyai tenor pinjaman yang cukup beragam dan sesuai dengan kebijakan masing-masing perusahaan.

BACA JUGA:Mahasiswa yang Sedang Kuliah Tetap Berpeluang Dapatkan Beasiswa LPDP 2024, Simak Syaratnya!

Umumnya, tenor pinjaman yang ditawarkan lebih pendek daripada kartu kredit yang bisa mencapai 24 bulan, sedangkan paylater hanya 12 bulan.

Jadi, bisa dilihat jika tenor pinjaman kartu kredit lebih unggul karena mempunyai jangka waktu yang ditawarkan lebih lama.

5. Ruang Lingkup

Jangkauan ruang lingkup paylater lebih kecil daripada kartu kredit. Karena paylater hanya bisa digunakan di platform tertentu saja.

Sementara kartu kredit dapat digunakan di berbagai toko dan berbagai platform. 

BACA JUGA:Jangan Khawatir, Begini Tips agar Pengajuan Kredit Tidak Ditolak Saat Mengajukan Pinjaman

Kategori :

Terpopuler