1. Lakukan perencanaan pembayaran dengan melakukan posting diawal untuk membayar semua utang atau kredit di setiap bulannya.
2. Disiplin dalam mengatur keuangan dengan selalu membayar tagihan depat waktu.
3. Sesuaikan kredit dengan kemampuan finansial pribadi.
4. Mengetahui kredit apa saja yang masih existing atau berjalan.
BACA JUGA:Terbitkan 11 Aturan Terbaru Terkait Pinjol, OJK: Batas Maksimal Tagih Cicilan Jam 8 Malam!
Selain itu, pastikan untuk memasukkan semua data atau informasi dengan benar dan jelas saat hendak memasukkan data atau informasi sebagai calon debitur.
Informasi mengenai peminjam atau pihak yang menerima kredit bisa diakses di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Apabila ingin mendapatkan informasi mengenai permintaan informasi Debitur (iDeb), bisa mendatangi secara langsung ke layanan SLIK OJK dengan membawa dokumen pendukung permintaan iDeb.
Untuk mendapatlan informasi tersebut, debitur perseorangan bisa membawa identitas diri seperti KTP untuk WNI dan Paspor untuk WNA.
BACA JUGA:Rawan Sakit, Ini 12 Tips Menjaga Kesehatan Selama Musim Hujan Supaya Daya Tahan Tubuh Tetap Terjaga
Sedangkan untuk debitur badan usaha, kamu bisa membawa fotokopi identitas badan usaha dan identitas pengurus berupa NPWP, akta pendirian perusahaan, dan perubahan anggaran dasar terakhir.
Nah, itulah tips agar pengajuan kredit tidak ditolak saat mengajukan pinjaman. Semoga bermanfaat. (*)
BACA JUGA:Bikin Dompetmu Makin Tebal! Begini 7 Tips Investasi Aman untuk Pelajar, Auto Cuan di Usia Muda