OJK Terbitkan 4 Kebijakan Baru Mengenai Asuransi Dana Pensiun 2024, Apa Saja yang Diatur? Simak Detailnya!

Selasa 16-01-2024,09:20 WIB
Reporter : Fitri Handayani
Editor : Fitri Handayani

Melalui langkah-langkah ini, diharapkan industri perasuransian dan dana pensiun dapat berkembang secara berkelanjutan, memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian Indonesia.

Itulah detail dari keempat Peraturan OJK yang baru diterbitkan, untuk lengkapnya anda dapat mengakses pada website remi OJK.(*)

Kategori :