Lindungi Konsumen, OJK Resmi Menerbitkan 11 Aturan Terbaru Terkait Pinjol, Apa Saja?

Jumat 12-01-2024,10:45 WIB
Reporter : Rani Angraini
Editor : Rani Angraini

OJK menetapkan ketentuan khusus yang mengatur operasional dan praktek bisnis lembaga pinjaman online, termasuk batas suku bunga, penagihan, dan tata cara penyelesaian sengketa.

BACA JUGA:Sulit Cari Perbedaan dengan Honda CT125, Bebek Petualangan Ryuka Cub Clamber Dijual Murah Banget

10. Peningkatan Sanksi Hukum

Aturan baru juag dibuat untuk memperkuat sanksi hukum yang dapat diterapkan OJK terhadap pelanggaran aturan, termasuk sanksi administratif dan perdata yang lebih tegas.

11. Kolaborasi Antar Lembaga Keuangan

OJK mendorong kolaborasi antara lembaga keuangan, termasuk bank konvensional dan fintech dengan tujuan menciptakan ekosistem keuangan yang lebih sehat dan inklusif. 

Dengan adanya peraturan dan poin poin yang baru ditetapkan tersebut, hal ini juga berdampak terhadap industri keuangan negara, yakni.

BACA JUGA:Dibuat Mutar-mutar Sampai Nyasar, Ternyata Ini Kesalahan Menggunakan Google Maps, Ikuti Cara yang Benar Disini

Dampak yang ditimbulkan antara lain:

• Perubahan Strategi Bisnis:

Lembaga keuangan, khususnya pinjaman online, perlu menyesuaikan strategi bisnis mereka dengan ketentuan baru yang diterapkan oleh OJK. 

• Peningkatan Kualitas Layanan:

Dalam upaya mematuhi aturan baru, lembaga keuangan diharapkan meningkatkan kualitas layanan, termasuk pengelolaan risiko agar lebih berhati-hati.

BACA JUGA:Banjir Dukungan dari Muba, Apriyadi: Saya Akan Fokus Kerja!

• Kemungkinan Konsolidasi Industri

Beberapa lembaga keuangan mungkin menghadapi tekanan untuk mengonsolidasikan bisnis mereka atau mengubah model bisnis sesuai dengan perubahan aturan.

Kategori :

Terpopuler