Reksa dana campuran adalah sebuah investasi reksa dana yang mengalokasikan dana investor ke dalam bentuk kombinasi saham dan obligasi pada portofolio investasinya.
Cara Membeli Reksa Dana
1. Pembelian reksa dana dapat dilakukan secara langsung melalui perusahaan Manajer Investasi yang menerbitkan dan mengelola reksa dana atau bisa juga melalui Bank yang bertindak sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD).
2. Dalam pembelian reksa dana, persyaratan awal calon investor adalah harus memiliki kartu identitas (KTP/SIM) dan NPWP, supaya dapat membuka rekening membeli reksa dana.
Investor juga diwajibkan untuk melakukan proses KYC (Know Your Customer) dan melakukan pertemuan dengan pihak Manajer Investasi atau APERD (Agen Penjual Efek Reksa Dana) minimal 1 kali. (*).