Mengenal Investasi Reksa Dana, Pilihan Tepat untuk Memperkuat Kondisi Finansial Anda

Rabu 10-01-2024,15:40 WIB
Reporter : Tia Rachmawati
Editor : Tia Rachmawati

1. Reksa Dana Pasar Uang (Money Market Funds)

Reksa dana jenis ini hanya melakukan investasi pada Efek bersifat Utang dengan batas jatuh tempo kurang dari 1 tahun. 

BACA JUGA:Segera Terbit! Jokowi Tegaskan PP Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan 2024 Dalam Proses Ngebut

Instrumen investasi yang ditawarkan pada investasi pasar uang biasanya berupa deposito berjangka, sertifikat deposito, sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan Surat Berharga pasar Uang (SPBU).

Tujuan reksa dana jenis ini adalah untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal.

2. Reksa Dana Pendanaan Tetap (Fixed Income Funds)

Reksa dana jenis ini melakukan investasi sekurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat Utang.

Reksa dana ini mempunyai risiko yang relative lebih besar daripada reksa dana psar uang.

BACA JUGA:Investor Wajib Tau! Ini Cara Investasi Emas dengan Mudah Beserta Keuntungannya, Dijamin Cuan Maksimal!

Tujuan reksa dana jenis ini untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil.

3. Reksa Dana Saham (Equity Funds)

Reksa dana jenis ini juga melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dala bentuk Efek bersifat Ekuitas.

Investasi jenis ini dilakukan pada saham, maka risikonya lebih tinggi dari dua jenis reksa dana sebelumnya, tetapi menghasilkan tingkat pengembalian yang tinggi.

4. Reksa Dana Campuran (Discretionary Funds)

Reksa dana jenis ini melakukan investasi dalam Efek yang bersifat Ekuitas dan Efek bersifat Utang. 

BACA JUGA:PIP 2024 Kapan Cair? Cek Jadwal Pencairan PIP Tahap 1 di Sini, Awas Jangan Sampai Ketinggalan!

Kategori :