Gak Pernah Pinjol Tapi di Teror Dept Collector Mulu, Kira-Kira Kenapa Gitu Ya? Inilah Faktor Penyebabnya

Selasa 09-01-2024,07:04 WIB
Reporter : Fitri Handayani
Editor : Fitri Handayani

- Pinjol menggunakan pihak ketiga seperti debt collector untuk menagihkan secara langsung ke nasabah

Jika anda merasa mendapatkan tidak pernah meemiliki riwayat pinjol tapi anda selalu di tagih, anda dapat melakukan hal-hal berikut, antar lain: 

- Menerima kedatangan dc dengan baik

- Jangan panik

- Periksa identitas dc

BACA JUGA:Siap-Siap! Pemerintah Bakal Buka 2,3 Juta Lowongan CPNS dan PPPK 2024, Simak Bocoran Jadwalnya di Sini!

- Larang akses dc

- Catat informasi dc

- Kenali hak anda sebagai nasabah

- Kumpulkan seluruh bukti

- Hindari memberikan identitas diri

Jika laporan anda terbukti, maka perusahaan yang bersangkutan akan melakukan pembaruan data dan pemblokiran pada aplikasi rekening, nomor handphone terkait.

BACA JUGA:WOW 2,3 Juta Orang Bakalan Jadi Pegawai Baru CPNS dan PPPK 2024 ! Resmi dari Presiden, Cek Formasi Lengkapnya

Berdasarkan dari Peraturan OJK Nomor 10/POJK 05/2022 mengenai aturan pada peminjaman dana.

Dept collector  pinjol dapat melakukan penagihan hanya dalam waktu 90 hari dan selebihnya akan hangus

Bagaimana caranya agar bisa terhindar dari pinjol ilegal ini?

Kategori :

Terpopuler