Bocah Babak Belur, Diduga Dianiaya Pengelola Rumah Makan

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

LUBUKLINGGAU - Seorang bocah babak belur. Anak tersebut diduga dianiaya oleh A (40), warga RT 11, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau. Kejadiannya di sekitar kuburan di RT 11, Selasa (22/3), sekitar pukul 15.00 WIB.  Korbannya, Gibran Dafa Almubarok alias Iban (12), siswa kelas VI SD, warga RT 12, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau. Akibat dari penganiayaan itu, korban mengalami memar di pipi kiri dan kanan, lebam di sekitar mata, serta kening. Kemudian mengalami luka robek di pinggir mata kiri.  Hingga Rabu siang, korban masih menjalani perawatan di RS Ar Bunda Lubuklinggau. Loso, Paman Korban, Loso, menuturkan kronologis kejadian, bermula korban Iban pergi bermain bersama dengan teman-temannya, di sekitaran kuburan, RT 11, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.  Saat itu temannya sekitar 6 anak. Lalu salah satu teman korban ini main lempar-lemparan batu. Kemudian batu mengenai atap rumah makan, yang posisinya dibawah tebing. Karena kejadian itu, diduga pelaku, yang merupakan salah satu pengelola rumah makan, lalu naik mengejar anak-anak yang sedang bermain di sekitar kuburan tesebut.  "Nah teman-teman dari keponakan saya kabur. Sementara Iban tidak lari, karena merasa tidak ikut melempar," jelas Loso, saat di rumah korban, Rabu (23/3). Lalu, lanjutnya, pelaku ini menangkap korban Iban, lalu menganiayanya. Sambi menyerahkan ke rumah Ketua RT setempat (RT 11). "Ada saksi yang melihat, kalau pelaku memukul wajah korban beberapa kali. Meski korban mengatakan tidak ikut melempar," kata Loso.  Lalu saat di rumah Ketua RT, Loso mengaku sempat datang kesana, ikut menengahi. Kebetulan juga ada petugas polisi yang kebetulan lewat depan rumah pak RT, ikut menengahi.  "Sementara wajah keponakan saya sudah babak belur, serta ada bercak darah di baju korban. Kemudian ada bekas seperti di cekik di leher," ceritanya. Setelah itu, korban dibawa ke rumah sakit, sedangkan diduga pelaku diajak ke Polres Lubuklinggau. "Kemudian sore itu juga kami bersama ketua RT juga ibu korban (Era Wati) mengajak pelaku ke Polres Lubuklinggau. Di ruang Reskrim datang keluarga dari pelaku, mengajak damai," jelasnya.  Kelurga diduga pelaku, kata Loso, bersedia menanggung biaya pengobatan korban. "Jadi aku telpon si ayah korban, dia mengatakan, dak usah diperpanjang, ambil jalan tengah. Kemudian dari ibu korban juga bersedia damai," katanya. Namun, kata Loso, itu baru damai secara lisan, belum tertulis. Dia mengatakan bahkan ayah korban, Masarul, sedang sakit lumpuh. Malamnya sempat vidio call dengan korban Iban. Disitu dia melihat kondisi wajah korban babak belur. Dan sempat histeris, memaksa ingin ke rumah sakit. "Sejak tadi malam, ayah dan ibu korban, mendampingi di rumah sakit," jelas Loso. Kemudian, pada malamnya, pihak keluarga tetap membuat laporan polisi. "Meski damai, tentu tetap akan melibatkan pihak Polres," katanya.  Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP M Romi mengatakan sudah menerima laporan, soal dugaan penganiayaan itu. "Sudah ada laporan, kini masih tahap penyelidikan, dan memeriksa saksi-saksi," singkat M Romi.  Kapala UPT PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2A) Kota Lubuklinggau, Devy mengatakan pihaknya, bersama tim dari Kemensos dan Dinsos Lubuklinggau sudah mendatangi rumah korban. Kunjungan tersebut untuk mengecek kondisi korban. "Korban sudah mendapat perawatan di rumah sakit," sebut Devy.  Dari UPT PPA sendiri meminta izin ke keluarga, untuk pendampingan terhadap anak yang menjadi korban. "Jadi kami dampingi dari segi psikologis. Untuk atasi trauma anak," katanya. (cj17)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler