BACA JUGA:Kartu Kredit Digital Pemerintah Bakal Meluncur dengan Limit Hingga Rp200 Juta, Apa Fungsinya?
Jenis Bantuan yang Diberikan
1. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Anak SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
- Anak SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun.
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
- Penderita cacat berat atau disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
BACA JUGA:Wow, Mudah Banget! Begini Cara Cek Penerima PIP dari Pemerintah, Ini Lengkapnya
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan maksimal Rp600.000 untuk 3 bulan (April, Mei, Juni 2024). Mekanisme Pencairan Pencairan bantuan dilakukan secara bertahap di kantor pos seluruh Indonesia.
Penerima bantuan dapat menggunakan dana ini untuk berbagai keperluan ekonomi keluarga, perbaikan gizi keluarga, dan biaya pendidikan.
Dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, pemilik KK dan KTP yang memiliki anggota keluarga yang memenuhi syarat dapat mengajukan pencairan bantuan sosial ini di kantor pos terdekat.
BACA JUGA:Tanpa KTP dan Jaminan, Ini Cara Dapatkan Uang Gratis dari Pemerintah 2024
Menurut Menteri Sosial, program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk merombak sistem bantuan sosial guna memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan efektif.
Warga yang berhak menerima bantuan diharapkan untuk memperhatikan persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan mengikuti prosedur pendaftaran yang akan segera diumumkan.
Bantuan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga Indonesia.