3. Surat suara warna kuning untuk surat suara Pemilu 2024 pemilihan anggota DPR.
4. Surat suara warna biru untuk surat suara Pemilu 2024 pemilihan anggota DPRD Provinsi.
5. Surat suara warna hijau untuk surat suara Pemilu 2024 pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota.
Melalui Pemilu 2024, diharapkan agar dapat membentuk pemimpin pemerintahan yang baru yang lebih kokoh dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.(*)