Jangan Panik! Begini Cara Menebus Motor yang Disita Leasing, Dijamin Balik
Begini Cara Menebus Motor yang Disita Leasing, Dijamin Balik!--
Pastikan untuk mengikuti rencana ini secara ketat agar tidak muncul masalah baru di kemudian hari.
5. Lakukan Pembayaran
Seelanjutnya lakukan pembayaran sesuai dengan kesepakatan.
Pastikan untuk menyimpan semua bukti pembayaran dan mendapatkan konfirmasi dari perusahaan leasing bahwa pembayaran telah diterima.
Hal ini dapat dijadikan sebagai bukti yang kuat jika terjadi ketidaksepakatan di masa depan.
6. Pengambilan Kendaraan
Jika pihak leasing sudah menerima pembiayaan yang telah disepakati sebelumnya maka mereka akan melakukan proses untuk melepas kendaraan yang disita.
Ini termasuk proses administratif dan pemberian dokumen resmi yang menunjukkan bahwa kamu telah melunasi semua tunggakan dan memiliki hak sepenuhnya atas kendaraan tersebut.
Dan jangan lupa untuk selalu memastikan dan menyimpan semua dokumen dengan baik-baik.
7. Periksa Kondisi Kendaraan
Periksa setiap bagian-bagian dari kendaraan dengan memastikan tidak ada lecet atau barang yang tidak sesuai seperti kondisi awalnya.
Dengan melakukan pemeriksaan sebelum kita membawa kembali motor pulang tidak ada kecurigaan dari pihak manapun jika terjadi kondisi motor yang tidak sesuai nantinya.
Sumber: