Jangan Panik! Begini Cara Menebus Motor yang Disita Leasing, Dijamin Balik
![Jangan Panik! Begini Cara Menebus Motor yang Disita Leasing, Dijamin Balik](https://okinews.disway.id/upload/6d68d7b08d2f6ed4d5218dd5766c83f4.jpg)
Begini Cara Menebus Motor yang Disita Leasing, Dijamin Balik!--
2. Jumlah Tunggakan dan Biaya Tambahan
Setelah mengetahui syarat yang perlu dibawa saat proses penebusan langkah lainnya yang tidak kalah penting adalah mengetahui jumlah tunggakan dan biaya tambahan lain.
BACA JUGA:Kapan Waktu yang Tepat Ganti Oli Mobil? Yuk Ketahui Tipsnya di Sini
Hal ini dapat melibatkan pembayaran tunggakan pokok, bunga yang belum dibayar, biaya penyitaan, dan biaya administrasi lainnya.
Pastikan jika kamu menghitungnya dengan tepat dan akurat agar terhindar dari kesalahan dalam perhitungan.
3. Hubungi Pihak Leasing
Hubungi pihak perusahaan leasing dengan tujuan ingin membicarakan niat kamu untuk menebus motor.
BACA JUGA:Jangan Sampe Tertipu! Begini 10 Tips Beli Mobil Bekas untuk Pemula, Nomor 5 Penting Banget
Pihak leasing umumnya lebih bersedia bekerja sama jika berkomunikasi secara terbuka dan jelas mengenai niat untuk melunasi tunggakan.
Mungkin ada ruang untuk bernegosiasi, terutama jika kamu dapat membayar sejumlah besar dari total yang terutang.
Dan bisa dipastikan jika kamu akan diberikan kemudahan dalam proses penebusan motor.
4. Buat Rencana Pembayaran
Setelah melakukan komunikasi kepada pihak leasing mengenai niat untuk menebus, selanjutnya susunlah rencana pembayaran yang memadai.
BACA JUGA:Sulit Cari Perbedaan dengan Honda CT125, Bebek Petualangan Ryuka Cub Clamber Dijual Murah Banget
Rencana ini harus mencakup jumlah pembayaran, tanggal jatuh tempo, dan metode pembayaran yang dapat diterima oleh perusahaan leasing.
Sumber: