Lindungi Konsumen, OJK Resmi Menerbitkan 11 Aturan Terbaru Terkait Pinjol, Apa Saja?

Lindungi Konsumen, OJK Resmi Menerbitkan 11 Aturan Terbaru Terkait Pinjol, Apa Saja?

OJK Resmi Menerbitkan 11 Aturan Terbaru Terkait Pinjol, Apa Saja?--

BACA JUGA:Banjir Dukungan dari Muba, Apriyadi: Saya Akan Fokus Kerja!

• Kemungkinan Konsolidasi Industri

Beberapa lembaga keuangan mungkin menghadapi tekanan untuk mengonsolidasikan bisnis mereka atau mengubah model bisnis sesuai dengan perubahan aturan.

Perlu diketahui, aturan baru yang dikeluarkan oleh OJK memiliki dampak signifikan terhadap industri keuangan di Indonesia. 

Dan diharapkan melalui aturan baru dari OJK dapat mendorong terciptanya perlindungan konsumen yang andal sekaligys menumbuhkan kesadaran PUJK.(*)

 

Sumber: