Kenapa Harga Saham Suatu Perusahaan Bisa Naik dan Turun? Simak Penyebabnya Menurut OJK
Penyebab Harga Saham Suatu Perusahaan Bisa Naik dan Turun Menurut OJK--
Dengan kenaikan suku bunga tersebut, investor dapat memperoleh keuntungan yang lebih banyak.
Selain itu, ketika suku bunga perbankan naik, pihak perusahaan akan cenderung meminimalkan kerugian akibat meningkatnya beban biaya.
BACA JUGA:Sulit Cari Perbedaan dengan Honda CT125, Bebek Petualangan Ryuka Cub Clamber Dijual Murah Banget
Hal tersebut terjadi karena sebagian besar perusahaan mempunyai utang kepada perbankan.
2. Fluktuasi Kurs Rupiah Terhadap Mata Uang Asing
Kuat lemahnya kurs rupiah terhadap mata uang asing juga menjadi penyebab naik turunnya harga saham.
Konsekuensi dari fluktuasi kurs tersebut bisa menjadi dampak positif dan negatif bagi perusahan tertentu, khususnya perusahaan yang mempunyai utang mata uang asing.
Perusahaan impor atau perusahaan yang memiliki beban utang mata uang asing akan dirugikan akibat melemahnya kurs rupiah.
Hal ini berakibat pada meningkatnya biaya operasional yang secara otomatis akan mengakibatkan turunnya harga saham yang ditawarkan.
3. Kebijakan Pemerintah
Kebijakan pemerintah juga dapat memengaruhi harga saham meskipun kebijakan tersebut masih dalam wacana atau belum terealisasi.
Contoh dari kebijakan pemerintah yang menimbulkan volatibilitas harga saham, seperti kebijakan ekspor impor, kebijakan perseroan, kebijakan utang, kebijakan Penanaman Modal Asing (PMA).
4. Faktor Manipulasi Pasar
Manipulasi pasar biasanya dilakukan oleh para investor berpengalaman dan memiliki modal besar dengan memanfaatkan media massa untuk memanipulasi kondisi tertentu, baik menurunkan maupun menaikkan harga saham.
Sumber: