Stop Galbay Pinjol! Kamu Bisa Dituntut Hingga Masuk Penjara Lho, Temukan Tips Bijak Mengamankan Finansial Anda

Stop Galbay Pinjol! Kamu Bisa Dituntut Hingga Masuk Penjara Lho, Temukan Tips Bijak Mengamankan Finansial Anda

Salah satu sanksi yang akan didapatkan peminjam pinjol galbay dapat dikenakan sangsi pidana yang berujung pada penjara--

BACA JUGA:Rumah Bekas vs Rumah KPR, Mana yang lebih baik? Cari Tau Jawabannya di Sini!

Hal ini akan dampaknya langsung datangnya debt collector ke rumah kamu untuk menagih pembayaran secara langsung.

Biasanya, aka nada ancaman dan teror dari debt collektor karena galbay pinjol.

Bagaimana cara mengatasi Galbay Pinjol?

Seperti yang telah ditegaskan oleh OJK mengimbau masyarakat sebelum memutuskan untuk pinjol perlu mengukur kemampuan membayar kembali.

Hal itu dilakukan agar tidak terjadi gagal bayar yang berujung masuk ke daftar hitam di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

BACA JUGA:WOW 2,3 Juta Orang Bakalan Jadi Pegawai Baru CPNS dan PPPK 2024 ! Resmi dari Presiden, Cek Formasi Lengkapnya

1. Bayar cicilan 

Dalam pasal 1754 KUH Perdata juga telah menjelaskan bahwa pinjam pakai habis adalah suatu perjanjian, 

Pasal ini juga yang menentukan pihak pertama menyerahkan sejumlah barang yang dapat habis terpakai kepada pihak kedua.

Dengan syarat bahwa pihak kedua itu akan mengembalikan barang sejenis kepada pihak pertama dalam jumlah dan keadaan yang sama.

Apabila peminjam di pinjol tidak dapat melunasi utangnya dalam waktiu tang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Resmi Pemerintah Terapkan 2 Tunjangan Baru untuk Pegawai Non ASN 2024, Inilah Rincian Lengkapnya!

Maka pinjol wajib melakukan penagihan kepada peminjam paling sedikit dengan memberikan surat peringatan sesuai dengan jangka waktu dalam perjanjian.

Sehingga satu-satunya cara untuk terhindar dari risiko diperkarakan, nasabah karna galbay pinjol maka wajib peminjam dana membayar cicilan secara rutin.

Sumber: