Waspada! 9 Hal yang Bisa Mencabut Bantuan KIP Kuliah Kamu, Simak Lengkapnya di Sini

Waspada! 9 Hal yang  Bisa Mencabut Bantuan KIP Kuliah Kamu, Simak Lengkapnya di Sini

9 Hal yang Bisa Mencabut Bantuan KIP Kuliah Kamu--

5. Surat penghasilan orang tua

6. Stuk pembayaran listrik

7. Kartu KIP/ PKH (jika ada)

8. SPPT pembayaran pajak

9. Nilai rapor terakhit

10. Sertifikat berbagai prestasi yang bisa mendukung (jika ada)

BACA JUGA:Ajukan Sekarang! KUR BRI 2023 Plafon Rp100 Juta Bunga 0,5 Persen per Bulan, Ini Syarat dan Cara Pengajuan

Dokumen - dokumen ini menjadi bukti atas keterbatasan ekonomi yang dihadapi oleh calon mahasiswa penerima program KIP.

Dan sebagai bukti dasar untuk memenuhi syarat mendapatkan bantuan KIP kuliah dari pemerintah pada tahun 2024.

Namun, penting untuk dicatat bahwa pendaftaran akun KIP Kuliah tidak menjamin status sebagai penerima KIP Kuliah 2024. 

Setelah calon mahasiswa melakukan proses pendaftaran secara lengkap, maka calon penerima akan mendapatkan kartu pendaftran KIP kuliah.

BACA JUGA:20 Manfaat Berjalan Kaki Tanpa Alas Kaki yang Menakjubkan! Simak di Sini Fakta Menariknya

Kartu pendaftaran KIP ini hanya bisa didapatkan dan diakses calon penerima bantuan hanya untuk menunjukan bahwa calon mahasiswa tersebut sudah terdaftar.

Untuk mendapatkan bantuan dana atau biaaya dari pemerintah akan ada beberapa tahapan sebelum nantinya akan di salurkan kepada penerima bantuan KIP Kuliah ini.

Namun KIP Kuliah hanya terdapat pada perguruan tinggi (PTS/PTN) dibawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag saja ya gays.*

Sumber: