Cek Sekarang! Begini Cara Melihat NIK Sudah Jadi NPWP atau Belum
Cara Melihat NIK Sudah Jadi NPWP atau Belum-Sumber: Google-
Cara Melakukan Integrasi NIK Jadi NPWP
Integrasi NIK menjadi NPWP merupakan langkah yang sangat penting dalam memudahkan akses layanan perpajakan bagi si wajib pajak.
BACA JUGA:Rahasia Sebuhkan Kolestrol Tinggi, Lengkap dengan Penyebab dan Cara yang Perlu Diketahui
Jika NIK kamu belum terintegrasi menjadi NPWP, simak caranya sebagai berikut:
• Masuk ke website DJP melalui situs pajak.go.id
• Login dan masuk ke Menu Profil untuk mengubah data profil
• Di bagian Menu Profile akan muncul status validitas data utama yang dimiliki, klik Perlu Dimutakhirkan untuk melakukan validasi NIK
• Di menu ini kamu juga wajib mengisi kolom yang disediakan dengan NIK atau NPWP dengan jumlah 16 digit
• Jika sudah selesai, klik Validasi. Sistem akan langsung melakukan validasi dengan data yang sudah tercatat di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
• Jika data dinyatakan valid, maka sistem akan langsung menampilkan notifikasi informasi jika data sudah ditemukan. Kemudian klik Ok
Melalui langkah-langkah verifikasi yang telah dijelaskan di atas tadi, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah memeriksa status NIK mereka sebagai NPWP.
Selain itu diharapkan juga agar para wajib pajak bisa memenuhi tanggung jawabnya secara teraturuntuk memperoleh manfaat dari layanan perpajakan Indonesia yang memadai.
Dasar Hukum Kebijakan NIK Menjadi NPWP
Sumber: